Bagaimana Cara Melaksanakan Sujud Tilawah Saat Sedang Salat?

Bagaimana Cara Melaksanakan Sujud Tilawah Saat Sedang Salat?

Bagaimana cara melaksanakan sujud tilawah saat sedang salat. Melakukan sujud tilawah baik dalam shalat maupun diluar shalat bagi sebagian kaum muslimin ada yang masih asing. Pasalnya, hal ini masuk dalam perkara yang hukumnya sunnah yang jarang dikupas.

Meskipun hukumnya sunnah, namun sujud tilawah memiliki keutamaan yang besar, yakni menunjukkan ketaatan kita kepada Allah Ta’ala yang bisa memasukkan kita ke dalam surga. Dan juga sebagai pembeda antara kita dengan setan yang enggan diperintahkan untuk sujud.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ – وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى – أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ

Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (Shahih Muslim No. 81, dari Abu Hurairah)

Artikel Elfaaza Media kali ini akan mengulas apa itu sujud tilawah dan bagaimana cara melaksanakan sujud tilawah saat sedang salat. Simak sampai selesai agar tidak salah dalam memahaminya.

Apa Itu Sujud Tilawah?

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan oleh seseorang ketika dia membaca ayat sajdah (ayat ayat yang berkaitan dengan sujud), baik sedang dalam keadaan shalat maupun di luar shalat.

Adapun yang termasuk ayat ayat sajdah terbagi menjadi dua, yaitu yang disepakati para ulama dan yang diperselisihkan.

Ayat sajdah yang disepakati para ulama, antara lain:

  • Surat Al-A’raf : 206
  • Surat Ar-Ra’du : 15
  • Surat An-Nahl : 49-50
  • Surat Al-Isra’ : 107 – 109
  • Surat Maryam : 58
  • Surat Al-Hajj : 18
  • Surat Al-Furqon : 60
  • Surat An_naml : 25 – 26
  • Surat As-sajdah : 15
  • Surat Fushilat : 38

Sedangkan ayat sajdah yang diperselisihkan ulama yaitu:

  • Surat Shaad : 24
  • Surat An-Najm : 62
  • Surat Al-Insyiqaq : 20 – 21
  • Surat Al-Alaq : 19
  • Al-Hajj : 77

Maka ketika seseorang membaca Al-qur’an dan melewati ayat ayat ini, disunnahkan untuk melakukan sujud tilawah baik dia dalam keadaan shalat maupun di luar shalat.

Bacaan Sujud Tilawah

Pada saat sujud tilawah, bacaan yang yang dibaca sama seperti bacaan sujud ketika kita shalat. Adapun bacaan sujud, ada beberapa bacaan yang disunnahkan, antara lain:

  • Subhaana robbiyal a’laa” (berdasarkan hadits riwayat Muslim Nomer 772)
  • Subhaanakallahumma rabbanaa wa bihamdika Allahumagh firliy” (berdasarkan hadits riwayat Muslim nomer  484 dan riwayat Bukhari nomer 817)
  • Allahuma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu, Tabarakallahu ahsanul kholiqiin” (Hadits riwayat Muslim nomer 771)

Tata Cara Sujud Tilawah

Sebagaimana penjelasan sebelumnya, bahwa sujud tilawah dapat dilakukan ketika dalam keadaan shalat maupun di luar shalat dengan membaca bacaan sujud ketika shalat.

Sepakat para ulama bahwasannya sujud tilawah dilakukan hanya sekali sujud saja dengan sujud sama seperti shalat. Boleh dengan mengucapkan takbir (ucapan: Allahu Akbar) maupun tanpa takbir dan juga tanpa tasyahud dan tanpa salam. Namun pendapat yang kuat adalah tanpa takbir, sebagaimana pendapat Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa 23/165 dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Sharhu Mumti 4/103.

Sujud tilawah lebih sempurna dilakukan dengan memenuhi syarat syarat shalat, yaitu dengan bersuci, menutup aurat dan menghadap ke kiblat, sebagaimana pendapat Ibnu Taimiyah dalam majmu’ Fatawa juz 23 hal. 165.

Bagaimana Cara Melaksanakan Sujud Tilawah Saat Sedang Salat?

Orang yang sedang shalat, baik dia shalat sendirian maupun berjama’ah disunnahkan untuk melakukan sujud tilawah ketika membaca/melewati ayat ayat sajdah. Namun dia tidak disyariatkan sujud tilawah ketika mendengar ayat sajdah, sedangkan yang membacanya orang yang sedang di luar shalat.

Pada shalat berjamaah, jika imam melakukan sujud tilawah, maka makmum wajib ikut sujud tilawah. Jika tidak, maka shalatnya batal karena menyelisihi imam. Begitu juga jika imam tidak melakukan sujud tilawah ketika membaca ayat sajdah, makmum juga tidak boleh melakukan sujud tilawah sendiri.

Sujud tilawah dilaksanakan setelah membaca ayat sajdah ketika berdiri, kemudian langsung sujud tanpa takbir lalu kembali berdiri meneruskan surat yang dibaca tadi.

Jika ayat sajdah berada di akhir surat seperti surat An-Najm ayat 62, maka setelah sujud tilawah dan kembali berdiri, disyariatkan untuk menambah bacaan dengan surat lainnya lalu ruku’.

Ini seperti yang dilakukan oleh Umar bin Khattab ketika shalat subuh pada raka’at kedua membaca surat An-Najm sampai selesai, kemudian beliau sujud tilawah, lalu bangkit dan membaca surat Al-Insyiqaq, sebagaimana riwayat Abdur Razaq dan Ath Thohawiy.

Penutup

Sujud tilawah memang hukumnya sunnah, yang jika dikerjakan akan mendapatkan pahala. Namun kita juga perlu mengetahui tata caranya.

Dengan mengetahui hukum sujud tilawah, khususnya bagaimana cara melaksanakan sujud tilawah saat sedang salat, diharapkan kita tidak salah melaksanakannya, sehingga dapat mendulang faidah dan pahala dalam ibadah-ibadah yang kita lakukan.

Demikian artikel tentang sujud tilawah dan penjelasan bagaimana cara melaksanakan sujud tilawah saat sedang salat, semoga bermanfaat bagi semua.